Pages

Minggu, 25 Januari 2015

Problem Kemiskinan dalam Pandangan Beberapa Aliran



                Sejak dulu,  banyak kalangan melihat kemiskinan dengan sudut pandang dan presepsi yang bergam ;
1.    Pandangan pengkultus kemiskinan
Kelompok ini terdiri dari orang-orang zuhud, rahib dan mereka-mereka yang mengaku sebagai kaum sufi dan taqassyuf (tidak suka terhadap kesenangan dan kelezatan duniawi). Mereka menganggap kemiskinan bukan sesuatu yang jelek dan perlu dihindari dan bukan pula termasuk masalah yang perlu diributkan untuk dicarikan solusinya. Kemiskinan justru merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nyayang dicintai , agar hatinya hanya bias mengingat kehidupan akhirat, benci kehidupan duniawi, berhubungan langsung dengan Allah dan penuh kasih saying terhadap sesame manusia. Berbeda dengan orang kaya yang selalu lalai, melampaui batas dan cenderung melakukan kejahatan.
Di antara mereka ada yang mengatakan : ala mini, semuanya rusak. Dunia ini jelek dan hanya merupakan bencana (bala’). kebaikan tertinggi ada pada kerusakan dan kehancuran alam ini sesgera mungkin, atau setidaknya, mempercepat durasi domisili manusia di alam raya ini. Dengan demikian orang yang berfikir normal harus tidak mempedulikan sebab-sebab yang yang bias memperoleh kehiduan layak dan tidak perlu berinteraksi dengan manusia lainkecuali hanya untuk sekedar hidup.
Dalam pagan religion (agama penyembah berhala) dan agama-agama samawi ada orang yang mengaku pandangan di atas serta mendewakan dan menyucikan kemiskinan. Sebab, menurutnya, kemiskinan merupakan sarana yang baik untuk menyiksa jasad.  Dan menyiksa jasad merupakan sarana efektif untuk meningkatkan kualitas ruh. Pandangan seperti ini juga banyak beredar di kalangan sufi muslim sebagai pengaruh dari kebudayaan dan peradaban asing yang melebur dengan peradaban dan kebudayaan muslim. Dan berhasil mengkeruhkan kejernihannya, semerti multisisme india, manikeisme Persia dan monastisisme nasrani serta aliran-aliran lain yang masuk dan bersentuhan langsung dengan kehidupan muslim.
Penulis selalu ingat satu statement (teks) yang penulis baca dalm kitab-kitab mereka. Teks itu berbunyi : “jika kemiskinan dating maka katakanlah : selamat dating symbol orang-orang shaleh. Dan jika kekayaan yang dating maka katakanla : sebiuah dosa yang disegerkan siksanya “. Maka termasuk hal yang sia-sia jika kita hendak berueun rembuk dengan kelompok ini untuk mecari solusi atas problem kemiskinan yang terjadi. Sebab mereka sama sekali tidak menganggap kemiskinan sebagai sebuah problem kehidupan sehingga perlu dicari jalan keluarnya.
2.       Pandangan Jabariyah
Kelompok kedua ini berbeda denga kelompok pertama. Mereka memang menganggap kemiskina merupakan suatu bencana dan keburukan, tetapi sebagai “ketentuan dari langit” yamg tidak bias ditolak dan di entaskan. Kemiskinan yang diderita oleh orang miskin dan kekayaan yang dimiliki oleh orang kaya merupakan kehendak dan takdir tuhan. Jika Allah berkehendak, dia bias menjadikan semua manusia menjadi orang kaya , serta memberikan kekayaan seperti apa yang dimiliki oleh Qarun. Tetapi Allah sengaja ingin mengangkat sebagian orang di atas yang lain dan member serta membatasi rizki untuk orang yang dikehendaki, untuk menguji mereka.. tidak ada yang bias menolak ketentuan-Nya. Sebuah pernyataan yang benar( hak) tetapi dimaksudkan sebgai kebathilan.
Solusi yang ditawarkan mereka (untuk keliar dari problrm kemiskinan) hanya terbatas pada pesan-pesan moral agar mereka (orangmiskin) bias rela menerima qada’ Allah, sabar atas ujian yang diberikan serta qanaah terhadap pemberian Allah. Sebab Qanaah merupakan gdang kekayaan yang tidak akan pernah rusak dan binasa. Jadi dalam pandangan kelompok ini, qanaah diartikan sebagai sebuah penerimaan atas realitas yang ada seperti apapun wujudnya.
Kelompok ini sam tidak concern terhadap orang-orang kaya dengan gemerlap kehidupan yang mereka rasakan, untuk sekedar memberikan pengarah dan pesan-pesan moral. Mereka justeru lebih cenderung untuk meberikan pesan-pesan kepada mereka-mereka yang hidup dalam kemiskinan dengan mengatakan : Ini adalh pemberian dan pembagian Allah. Oleh karena itu kalian harus rela menerimanya. Jangan menuntut yang lebih dari yang sudah ada. Dan tidak perlu mencoba untuk mengubah ketentuan tersebut.
3.       Pandangan penyeru keshalehan individual
Kelompok ketiga ini memiliki bnyak kesamaan visi dengan kelompok kedua diatas dalam melihat fenomena kemiskinan, bhwa dalam kemiskinan ada bencana dan kejahatan, dan bahwa kemiskinan merupakan suatu problem kehidupan yang perlu dicarikan solusinya. Cuma solusi yan ditwarkan mereka tidak hanya terbatas pada sekedar memberikan pesan pesan moral kepada orang-orang miskin agar rela dan berqanaah (seperti kelompok kedua), tetapi lebih maju satu langkah, yaitu bahwa mereka juga menyampaikan pesan-pesan moral kepada orang-orang kaya (kaum borjuis) untuk berani berkorban, melkukan kebijakan , bersedekah kepada orang-orang miskin. Kelompok ini menegaskan bahwa mereka akan mendapatkan pahala di sisi Allah jika menerima seruan moral tersebut. Sebaliknya jika mereka tidak memperdulikan seruan tersebut dan berlaku kejam terhadap orang-orang miskin , mereka di ancam dengan siksa neraka sa’ir.
Solusi yang ditawarkan ini sama sekali tidak menyentuh ketentuan  berapa kewajiban yang harus dikeluarkan si kaya untuk si miskin, tidak menjelaskan sangsi bagi mereka yang melangggar ketentuan tersebut, serta tidak menawrkan suatu system atau seperangkat aturan yang bias menjamin sampainya sega la bentuk bantuan tersebut ke tangan yang berhak. Yang dijadikan pijakan adalah hati orang-orang mukmin, orang yang mau berbuat baik yang mengharapkan pahala dan takut akan siksaan ; pahala di akhirat kelak bagi mereka yang bersedekah dan berbuat baik, siksa bagi mereka yang bakhil dan kikir.
Model pandangan diatas banyak dianut oleh agama-agama sebelum islam : bahwa untuk mengentaskan kemiskinan cukup berpijak pada kebaikan individual dan sedekah sukarela dengan tidak mempedulikan pandangan al- taqdisiyah (pengkultus kemiskinan) dan jabariyah yang sempat menjadi pandangan hidup para pembesar agama. Pandangan ini juga banyak berperan di eropa sebelum abad pertengahan. Pada masa itu, orang-orang miskin tidak memiliki hak yang jelas . tidak ada bagian yang tetap kecuali hanya menunggu kedermawanan orang lain (hamba-hamba Allah yang saleh).
4.       Pandangan Kapitalisme
Kelompok keempat ini memiliki pandangan bahwa kemiskinan merupakan problem dan kesengsaraan hidup . tetapi yang bertanggung jawab atas keadaan tersebut adalah si miskin itu sendiri, bukan nasib, takdir atau apa saja. Bukan ummat, Negara ataupun orsng-orang kaya (kaum borjuis). Setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Ia memilii kebebasan untuk memperlakukan harta yang dimilikinya sesuai dengan kehendak dirinya.
Kelompok ini adalah kelompok qarun, salah satu kaum Nbu Musa yang kaya raya tetapi sombong. Allah telah menganugerahkan gudang yang begitu banyak hingga untuk memikul kunci gudang tersebut saja – oleh orang yang kuat sekalipun – sangat terasa berat. Manakala ada kaum yang member nasehat seperti yang dilukiskan dalam al-Qur’an :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah apa yang telah di anugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepda orang lain) sebagaiman Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. Al-Qashas 77)
                Maka jawaban yang muncul dari mulutnya sebagian juga dilukiskan dalamAl-Qur’an : “sesungguhnya aku di beri harta , karena ilmu yang ada padaku” (Qs. Al-Qashas 78)
                Demikian juga konsep dan pandangan pra pengikut qarunisme ini. Merka menganggap bahwa harta yang mereka kumpulkan semata-mata atas kecerdasan dan kecerdikan mereka. Pemilik harta adalah orang yang berhak memperlakukan harta tersebut sesuai kehendak hatinya di bandingkan orang lain. Jika mereka berlaku baik (dermawan) kepada orang miskin berarti mereka orang yang memiliki keistimewaan. Masyarakat – dalam pandangan mereka—harus diberi kebebasan untuk bekerja dan mengumpulkan harta. Sebanyak-banyaknya. Siapa yang tidak memiliki harta dan menjadi miskin, masyarakat lain tidak perlu bertanggung jawab (memikirkan) atas keadaan yang enimpanya. Orang-orang kayapun tidak dibebani untuk membantu atau berinfaq untuknya, kecuali kalau memang memiliki rasa kasihan , ingin mendapat sanjungan dalam kehidupan dunia ini , atau, bagi yang masih beriman, ingin mendapatkan pahala di akhirat kelak.
                Inilah pandangan kapitalisme yang sebenar-benarnya, pandangan ini juga yang mendominasi Negara-negara di eropa pada saat ini. Sehingga, tidak disangsikan lagi, orang-orang miskin yang hidup di Negara kapitalis seperti itu lebih teranbaikan dibandingkan anak-anak yatim. Mereka tidak memiliki hak apa-apa untuk di tuntut. Dan merekapun tidak memilik ‘sandaran’ yang bias dijadikan tempat mengadu.
                Pada awal kemunculannya kapitalisme sangat menonjolkan sikap keras dan egoism yang berlebihan. Ia tidak memiliki kepedulian (atau rasa kasih saying) terhadap anak-anak, wanita, orang-orang lemah. Dan kepada fakir miskin. Para wanita dan anak-anak dipaksa bekerja di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat kecil agar tidak digilas oleh kekejaman hidup ataupun keberutalan orang-orang kuat (kaya) yang sudah merasa hidup dalam masyarakat rimba modern; orang-orang yang berhati batu , bahkan lebih keras.
                Tetapi sejalan dengan perkembangan masa dan terjadinya evolusi pemikiran serata muncunya paham sosialisme yang hamper menyentuh semua Negara, kapitslisme mulai berusaha untuk bersikap adil. Ia mengakui, bahwa orang-orang miskin juga memiliki hak yang bias dikembangkan sedikit demi dsedikit melalui pendapatan Negara dan pengaturan undang-undang. Upaya ini akhirnya sanpai pada titik final yang dikenal dengan asuransi social (Al-Ta’min Al-Ijtima’I –sovial insurance) dan jaminan social (Dlaman al-ijtima’i).
                Dalam system asuransi ini rakyat diperkenannkan menyerahkan sebagian pendapatannya ebagai jaminan masa depannya, ketika sudah tua dan tidak mampu bekerja. Jaminan (harta) yang  diberikan kepada masing-masing individu tergantung  kepada atau sesuai dengan jumlah harta yang diberikan. Dengan demikian, mereka yang mmemiliki pendapatan sedikit, akan mendapat masukan yang lebih sedikit dibandingkan yang memiliki pendapatan yang banyak.padahal mereka lebih membutuhkan disbanding kelompok yang terakhir ini.
                Sedangkan dalam system jaminan social, Negara sendiri yang terjun langsung untuk memberikan bantuan kepada mereka-mereka yang sangat lemah dan memerlukan bantuan , dengan system bantuan berkala dari income Negara. Mereka tidak terlibat dalam perserikatan ataupun menyerahkan sebagian hartanya kepada Negara.
5.       Pandangan sosialisme-marxis
Kelompok ini memiliki pandangan bahwa upaya untuk  mengentaskan kemiskina dan menyadarkan orang-orang miskin tidak akan menjadi kenyataan kecuali dengan menghancurkan kelas-kelas borjuis, merampas harta mereka dan membatasi kepemilikan harta, darimanapun sumber penghasilannya. Untuk mencapai ini diperlukan suatu pendekatan terhadap kelas-kelas lain dan berusaha membangkitkan rasa iri dan dengki serta membangkitkan rasa permusuhan di antara kelas-kelas yang adal di dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, kelompok mayoritaslah yang menjadi pemenang ; yaitu kaum buruh yang mereka sebut kau proletar.
Kelompok keempat ini tidak hanya berhenti sampai disini (menhacurkan kelas borjjuis dan merampas harta miliknya). Mereka juga menghancurkan dasar-dasar kepemilikan bahkan mengharamkan kepelikin harte bagi semua manusia darimanapun sumbernya, terutama tanah, perindustrian dan barang-barang produktif lainnya yang dikenal dengan tsarwah al-intaj (Revolusi Produksi).
Mereka ini adalah propagandis komunisme dan sosialisme revolusioner (isytirakiyah tsawriyah). Dalam konsep keduanya ada semacam ketentuan yang disepakati bersama yaitu tidak adanya pengakuan terhadap kepemilikan pribadi dan terus memeranginya – sekalipun car aynag digunakan tidak sama, sebagian menempuh jalan konstitusi demokrasi dan ada yang menempuh jalan revolusi. Bagi mereka kepemilikan merupakan sumber segala kerusakan dan kejahatan.
George bourgane dan Bayer Rampier mengatakan dalam bukunya “Hadzihi hiya al-Isytirakiyah”

Ada sebagian orang mengatakan : sosialisme menghendaki kebebasan setiap individu dan menjaga kehormatannya. Tetapi kemudian disanggah oleh yang lain , bahwa socialism memonopoli sumber-sumber produksi untuk masyarakat dan berusaha menegakkan kediktatoran kelas buruh.

Antara sosialisme (baik revolusioner , ilmiah dan sosialisme marxis) dan komunisme hamper tidak ada perbedaan. Keduanya memiliki pandangan yang sekuler terhadap kehidupan dan manusia. Keduanya merendahkan dan meremehkan agama, mengasingkan agama dan kehidupan masyarakat , mempropagandaan terbentuknya kehidupan Negara sekuler yang ateis. Keduanya berperilaku kejam dan banyak menimbulkan pertarungan berdarah, serta menghancurkan prinsip-prinsip yang sudah ada dengan kekuasaan dan kekerasan.
Muhammad Abdullah ‘annan mengatakan ; sasaran yang ingin dicapai komunisme dan sosialisme adalah sama. Sosialisme itu sendiri pada akhirnya mengarah kepada komunisme. Antara keduanya tidak ada perbadaan kecuali dalam tatanan praktis dan bentuk bentuk penjabarannya . tapi secara esensi, komunisme lebih merupakan aliran revoluisoner tulen , dan tidak mengenal jalan kopromidan evolusi yang bisanya digunakan oleh sosialisme moderat. Dengan demikian pijakn yang dipakai oleh komunisme adalah untuk merealisasikan semua tujuannya yaitu revolusi, bukan yang lain
Prof. Dr. Yusuf Qaradhawi dalam Teologi kemiskinan

0 komentar:

Posting Komentar