Sejak
dulu, banyak kalangan melihat kemiskinan
dengan sudut pandang dan presepsi yang bergam ;
1. Pandangan pengkultus kemiskinan
Kelompok ini terdiri dari orang-orang
zuhud, rahib dan mereka-mereka yang mengaku sebagai kaum sufi dan taqassyuf (tidak suka terhadap
kesenangan dan kelezatan duniawi). Mereka menganggap kemiskinan bukan sesuatu
yang jelek dan perlu dihindari dan bukan pula termasuk masalah yang perlu
diributkan untuk dicarikan solusinya. Kemiskinan justru merupakan anugerah
Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nyayang dicintai , agar hatinya hanya
bias mengingat kehidupan akhirat, benci kehidupan duniawi, berhubungan langsung
dengan Allah dan penuh kasih saying terhadap sesame manusia. Berbeda dengan
orang kaya yang selalu lalai, melampaui batas dan cenderung melakukan
kejahatan.
Di antara mereka ada yang mengatakan : ala
mini, semuanya rusak. Dunia ini jelek dan hanya merupakan bencana (bala’). kebaikan tertinggi ada pada
kerusakan dan kehancuran alam ini sesgera mungkin, atau setidaknya, mempercepat
durasi domisili manusia di alam raya ini. Dengan demikian orang yang berfikir
normal harus tidak mempedulikan sebab-sebab yang yang bias memperoleh kehiduan
layak dan tidak perlu berinteraksi dengan manusia lainkecuali hanya untuk
sekedar hidup.
Dalam pagan
religion (agama penyembah berhala) dan agama-agama samawi ada orang yang
mengaku pandangan di atas serta mendewakan dan menyucikan kemiskinan. Sebab,
menurutnya, kemiskinan merupakan sarana yang baik untuk menyiksa jasad. Dan menyiksa jasad merupakan sarana efektif
untuk meningkatkan kualitas ruh. Pandangan seperti ini juga banyak beredar di
kalangan sufi muslim sebagai pengaruh dari kebudayaan dan peradaban asing yang
melebur dengan peradaban dan kebudayaan muslim. Dan berhasil mengkeruhkan
kejernihannya, semerti multisisme india, manikeisme Persia dan monastisisme
nasrani serta aliran-aliran lain yang masuk dan bersentuhan langsung dengan
kehidupan muslim.
Penulis selalu ingat satu statement (teks)
yang penulis baca dalm kitab-kitab mereka. Teks itu berbunyi : “jika kemiskinan dating maka katakanlah :
selamat dating symbol orang-orang shaleh. Dan jika kekayaan yang dating maka
katakanla : sebiuah dosa yang disegerkan siksanya “. Maka termasuk hal yang
sia-sia jika kita hendak berueun rembuk dengan kelompok ini untuk mecari solusi
atas problem kemiskinan yang terjadi. Sebab mereka sama sekali tidak menganggap
kemiskinan sebagai sebuah problem kehidupan sehingga perlu dicari jalan
keluarnya.
2. Pandangan Jabariyah
Kelompok kedua ini berbeda denga kelompok
pertama. Mereka memang menganggap kemiskina merupakan suatu bencana dan
keburukan, tetapi sebagai “ketentuan dari langit” yamg tidak bias ditolak dan
di entaskan. Kemiskinan yang diderita oleh orang miskin dan kekayaan yang
dimiliki oleh orang kaya merupakan kehendak dan takdir tuhan. Jika Allah
berkehendak, dia bias menjadikan semua manusia menjadi orang kaya , serta
memberikan kekayaan seperti apa yang dimiliki oleh Qarun. Tetapi Allah sengaja
ingin mengangkat sebagian orang di atas yang lain dan member serta membatasi
rizki untuk orang yang dikehendaki, untuk menguji mereka.. tidak ada yang bias
menolak ketentuan-Nya. Sebuah pernyataan yang benar( hak) tetapi dimaksudkan
sebgai kebathilan.
Solusi yang ditawarkan mereka (untuk
keliar dari problrm kemiskinan) hanya terbatas pada pesan-pesan moral agar
mereka (orangmiskin) bias rela menerima qada’ Allah, sabar atas ujian yang diberikan
serta qanaah terhadap pemberian Allah. Sebab Qanaah merupakan gdang kekayaan
yang tidak akan pernah rusak dan binasa. Jadi dalam pandangan kelompok ini,
qanaah diartikan sebagai sebuah penerimaan atas realitas yang ada seperti
apapun wujudnya.
Kelompok ini sam tidak concern terhadap orang-orang kaya dengan
gemerlap kehidupan yang mereka rasakan, untuk sekedar memberikan pengarah dan
pesan-pesan moral. Mereka justeru lebih cenderung untuk meberikan pesan-pesan
kepada mereka-mereka yang hidup dalam kemiskinan dengan mengatakan : Ini adalh
pemberian dan pembagian Allah. Oleh karena itu kalian harus rela menerimanya.
Jangan menuntut yang lebih dari yang sudah ada. Dan tidak perlu mencoba untuk
mengubah ketentuan tersebut.
3. Pandangan penyeru keshalehan individual
Kelompok ketiga ini memiliki bnyak
kesamaan visi dengan kelompok kedua diatas dalam melihat fenomena kemiskinan,
bhwa dalam kemiskinan ada bencana dan kejahatan, dan bahwa kemiskinan merupakan
suatu problem kehidupan yang perlu dicarikan solusinya. Cuma solusi yan
ditwarkan mereka tidak hanya terbatas pada sekedar memberikan pesan pesan moral
kepada orang-orang miskin agar rela dan berqanaah (seperti kelompok kedua),
tetapi lebih maju satu langkah, yaitu bahwa mereka juga menyampaikan pesan-pesan
moral kepada orang-orang kaya (kaum borjuis) untuk berani berkorban, melkukan
kebijakan , bersedekah kepada orang-orang miskin. Kelompok ini menegaskan bahwa
mereka akan mendapatkan pahala di sisi Allah jika menerima seruan moral
tersebut. Sebaliknya jika mereka tidak memperdulikan seruan tersebut dan
berlaku kejam terhadap orang-orang miskin , mereka di ancam dengan siksa neraka
sa’ir.
Solusi yang ditawarkan ini sama sekali
tidak menyentuh ketentuan berapa kewajiban
yang harus dikeluarkan si kaya untuk si miskin, tidak menjelaskan sangsi bagi
mereka yang melangggar ketentuan tersebut, serta tidak menawrkan suatu system atau
seperangkat aturan yang bias menjamin sampainya sega la bentuk bantuan tersebut
ke tangan yang berhak. Yang dijadikan pijakan adalah hati orang-orang mukmin,
orang yang mau berbuat baik yang mengharapkan pahala dan takut akan siksaan ;
pahala di akhirat kelak bagi mereka yang bersedekah dan berbuat baik, siksa
bagi mereka yang bakhil dan kikir.
Model pandangan diatas banyak dianut oleh
agama-agama sebelum islam : bahwa untuk mengentaskan kemiskinan cukup berpijak
pada kebaikan individual dan sedekah sukarela dengan tidak mempedulikan
pandangan al- taqdisiyah (pengkultus
kemiskinan) dan jabariyah yang sempat menjadi pandangan hidup para pembesar
agama. Pandangan ini juga banyak berperan di eropa sebelum abad pertengahan. Pada
masa itu, orang-orang miskin tidak memiliki hak yang jelas . tidak ada bagian
yang tetap kecuali hanya menunggu kedermawanan orang lain (hamba-hamba Allah
yang saleh).
4. Pandangan Kapitalisme
Kelompok keempat ini memiliki pandangan
bahwa kemiskinan merupakan problem dan kesengsaraan hidup . tetapi yang
bertanggung jawab atas keadaan tersebut adalah si miskin itu sendiri, bukan
nasib, takdir atau apa saja. Bukan ummat, Negara ataupun orsng-orang kaya (kaum
borjuis). Setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Ia memilii
kebebasan untuk memperlakukan harta yang dimilikinya sesuai dengan kehendak
dirinya.
Kelompok ini adalah kelompok qarun, salah
satu kaum Nbu Musa yang kaya raya tetapi sombong. Allah telah menganugerahkan
gudang yang begitu banyak hingga untuk memikul kunci gudang tersebut saja –
oleh orang yang kuat sekalipun – sangat terasa berat. Manakala ada kaum yang member
nasehat seperti yang dilukiskan dalam al-Qur’an :
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ
اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ
كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ
اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah apa yang telah di anugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi
dan berbuat baiklah (kepda orang lain) sebagaiman Allah telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. Al-Qashas 77)
Maka
jawaban yang muncul dari mulutnya sebagian juga dilukiskan dalamAl-Qur’an : “sesungguhnya
aku di beri harta , karena ilmu yang ada padaku” (Qs. Al-Qashas 78)
Demikian
juga konsep dan pandangan pra pengikut qarunisme
ini. Merka menganggap bahwa harta yang mereka kumpulkan semata-mata atas
kecerdasan dan kecerdikan mereka. Pemilik harta adalah orang yang berhak
memperlakukan harta tersebut sesuai kehendak hatinya di bandingkan orang lain. Jika
mereka berlaku baik (dermawan) kepada orang miskin berarti mereka orang yang
memiliki keistimewaan. Masyarakat – dalam pandangan mereka—harus diberi
kebebasan untuk bekerja dan mengumpulkan harta. Sebanyak-banyaknya. Siapa yang
tidak memiliki harta dan menjadi miskin, masyarakat lain tidak perlu
bertanggung jawab (memikirkan) atas keadaan yang enimpanya. Orang-orang kayapun
tidak dibebani untuk membantu atau berinfaq untuknya, kecuali kalau memang
memiliki rasa kasihan , ingin mendapat sanjungan dalam kehidupan dunia ini ,
atau, bagi yang masih beriman, ingin mendapatkan pahala di akhirat kelak.
Inilah
pandangan kapitalisme yang sebenar-benarnya, pandangan ini juga yang
mendominasi Negara-negara di eropa pada saat ini. Sehingga, tidak disangsikan
lagi, orang-orang miskin yang hidup di Negara kapitalis seperti itu lebih
teranbaikan dibandingkan anak-anak yatim. Mereka tidak memiliki hak apa-apa
untuk di tuntut. Dan merekapun tidak memilik ‘sandaran’ yang bias dijadikan
tempat mengadu.
Pada
awal kemunculannya kapitalisme sangat menonjolkan sikap keras dan egoism yang
berlebihan. Ia tidak memiliki kepedulian (atau rasa kasih saying) terhadap
anak-anak, wanita, orang-orang lemah. Dan kepada fakir miskin. Para wanita dan
anak-anak dipaksa bekerja di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat kecil agar
tidak digilas oleh kekejaman hidup ataupun keberutalan orang-orang kuat (kaya)
yang sudah merasa hidup dalam masyarakat rimba modern; orang-orang yang berhati
batu , bahkan lebih keras.
Tetapi
sejalan dengan perkembangan masa dan terjadinya evolusi pemikiran serata
muncunya paham sosialisme yang hamper menyentuh semua Negara, kapitslisme mulai
berusaha untuk bersikap adil. Ia mengakui, bahwa orang-orang miskin juga
memiliki hak yang bias dikembangkan sedikit demi dsedikit melalui pendapatan Negara
dan pengaturan undang-undang. Upaya ini akhirnya sanpai pada titik final yang
dikenal dengan asuransi social (Al-Ta’min
Al-Ijtima’I –sovial insurance) dan jaminan social (Dlaman al-ijtima’i).
Dalam
system asuransi ini rakyat diperkenannkan menyerahkan sebagian pendapatannya
ebagai jaminan masa depannya, ketika sudah tua dan tidak mampu bekerja. Jaminan
(harta) yang diberikan kepada
masing-masing individu tergantung kepada
atau sesuai dengan jumlah harta yang diberikan. Dengan demikian, mereka yang
mmemiliki pendapatan sedikit, akan mendapat masukan yang lebih sedikit
dibandingkan yang memiliki pendapatan yang banyak.padahal mereka lebih
membutuhkan disbanding kelompok yang terakhir ini.
Sedangkan
dalam system jaminan social, Negara sendiri yang terjun langsung untuk
memberikan bantuan kepada mereka-mereka yang sangat lemah dan memerlukan
bantuan , dengan system bantuan berkala dari income Negara. Mereka tidak
terlibat dalam perserikatan ataupun menyerahkan sebagian hartanya kepada Negara.
5. Pandangan sosialisme-marxis
Kelompok ini memiliki pandangan bahwa
upaya untuk mengentaskan kemiskina dan
menyadarkan orang-orang miskin tidak akan menjadi kenyataan kecuali dengan
menghancurkan kelas-kelas borjuis, merampas harta mereka dan membatasi
kepemilikan harta, darimanapun sumber penghasilannya. Untuk mencapai ini
diperlukan suatu pendekatan terhadap kelas-kelas lain dan berusaha
membangkitkan rasa iri dan dengki serta membangkitkan rasa permusuhan di antara
kelas-kelas yang adal di dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, kelompok
mayoritaslah yang menjadi pemenang ; yaitu kaum buruh yang mereka sebut kau proletar.
Kelompok keempat ini tidak hanya berhenti
sampai disini (menhacurkan kelas borjjuis dan merampas harta miliknya). Mereka juga
menghancurkan dasar-dasar kepemilikan bahkan mengharamkan kepelikin harte bagi
semua manusia darimanapun sumbernya, terutama tanah, perindustrian dan
barang-barang produktif lainnya yang dikenal dengan tsarwah al-intaj (Revolusi Produksi).
Mereka ini adalah propagandis komunisme
dan sosialisme revolusioner (isytirakiyah
tsawriyah). Dalam konsep keduanya ada semacam ketentuan yang disepakati
bersama yaitu tidak adanya pengakuan terhadap kepemilikan pribadi dan terus
memeranginya – sekalipun car aynag digunakan tidak sama, sebagian menempuh
jalan konstitusi demokrasi dan ada yang menempuh jalan revolusi. Bagi mereka
kepemilikan merupakan sumber segala kerusakan dan kejahatan.
George bourgane dan Bayer Rampier
mengatakan dalam bukunya “Hadzihi hiya
al-Isytirakiyah”
Ada sebagian
orang mengatakan : sosialisme menghendaki kebebasan setiap individu dan menjaga
kehormatannya. Tetapi kemudian disanggah oleh yang lain , bahwa socialism memonopoli
sumber-sumber produksi untuk masyarakat dan berusaha menegakkan kediktatoran
kelas buruh.
Antara sosialisme (baik revolusioner ,
ilmiah dan sosialisme marxis) dan komunisme hamper tidak ada perbedaan. Keduanya
memiliki pandangan yang sekuler terhadap kehidupan dan manusia. Keduanya merendahkan
dan meremehkan agama, mengasingkan agama dan kehidupan masyarakat ,
mempropagandaan terbentuknya kehidupan Negara sekuler yang ateis. Keduanya berperilaku
kejam dan banyak menimbulkan pertarungan berdarah, serta menghancurkan prinsip-prinsip
yang sudah ada dengan kekuasaan dan kekerasan.
Muhammad Abdullah ‘annan mengatakan ;
sasaran yang ingin dicapai komunisme dan sosialisme adalah sama. Sosialisme itu
sendiri pada akhirnya mengarah kepada komunisme. Antara keduanya tidak ada
perbadaan kecuali dalam tatanan praktis dan bentuk bentuk penjabarannya . tapi
secara esensi, komunisme lebih merupakan aliran revoluisoner tulen , dan tidak
mengenal jalan kopromidan evolusi yang bisanya digunakan oleh sosialisme
moderat. Dengan demikian pijakn yang dipakai oleh komunisme adalah untuk
merealisasikan semua tujuannya yaitu revolusi, bukan yang lain
Prof. Dr. Yusuf Qaradhawi dalam
Teologi kemiskinan
0 komentar:
Posting Komentar